Apa itu
KKN ?
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
1.
Korupsi adalah perbuatan
seseorang yang menggelapkan sesuatu yang bukan termasuk hak mereka, akan tetapi
hak orang lain, atau orang banyak secara umumnya.
2.
Kolusi yaitu perbuatan
seseorang yang dilakukan karena adanya
dorongan yang lebih menguntungkan untuk dirinya sendiri. Biasanya dorongan
tersebut dapat berupa upah, atau sogokan.
3.
Sedangkan Nepotisme, yaitu
perbuatan seseorang yang dilakukan dengan melihat garis atau adanya hubungan
keluarga. Contohnya, seorang pimpinan mengangkat seorang karyawan biasa menjadi
seorang asisten pribadinya dikarenakan mereka punya hubungan keluarga, tanpa
melihat lebih dahulu kemampuan atau keterampilan serta tingkat kemapanan
seseorang itu.
Dalam kehidupan social sehari-hari,
kita sebagai makhluk sosial yang selalu ingin berinteraksi, tanpa kita sadari ataupun yang kita sadari
telah melakukan tindakan yang termasuk dari KKN diatas, Korupsi, Kolusi ataupun
Nepotisme.
Lalu mengapa demikian kita
melakukannya, padahal kita tahu itu adalah perbuatan yang sangat melanggar
Undang-undang ataupun norma di masyarakat?
Ya,,, di zaman yang super canggih
ini, batasan waktu dan batasan lokasi atau tempat, kian menjadi begitu dekat
dengan adanya berbagai Fasilitas yang
juga canggih-canggih.
Namun sayangnya, semua itu belum
mampu untuk membuat manusia di muka bumi ini untuk lepas dari godaan-godaan
untuk melakukan tindakan KKN seperti diatas.
Mau tau seputar tindakan KKN yang
tak kita sadari telah lakukan di dalam masyarakat?
Ini beberapa hal kecil namun
membawa pengaruh besar untuk seseorang melakukan tindakan KKN.
·
Kita ketahui, kita sebagai
warga Negara yang merdeka, tentu saja Negara Indonesha. Nah, sebagai warga Negara
yang sah, kita diharuskan memiliki kartu identitas tentang posisi kita di Negara
yang kita diami. Salah satunya adalah kartu tanda penduduk (KTP). Dengan mempunyai
KTP, maka kita sudah dianggap sah sebagai makhluk pribumi di suatu Negara.
Dan ada kalanya, jika kita ingin masuk di sebuah perusahaan, dalam hal
ini tempat kerja, biasanya kita harus memperlihatkan KTP asli dan juga
potocopyan KTP itu. Lalu bagaimana dengan orang yang tidak punya KTP, sementara ia harus
memiliki atau mengisi lowongan kerja yang mungkin dia dapatkan? Sementara batas
yang di tentukan sangatlah singkat.
Apakah pembuatan KTP untuk orang bawah seperti kita akan cepat selesai
dengan hanya dalam waktu seminggu? Jawabannya
pasti tidak.
Nah, dari situlah kita mulai berpikir untuk membayar lebih untuk petugas
pembuat KTP tadi, agar supaya KTP kita di percepat diselesaikan, tanpa harus
menunggu giliran. Anda nyaman, kita pun demikian (kalimat yang biasa dipake
dalam pembicaraan sogok menyogok).
Dari kasus diatas, kita tidak menyadari bahwa kita telah mengajari
seseorang untuk korupsi ataupun nepotisme serta menyogok(Kolusi). Lalu siapa
yang harus kita salahkan jika ada seseorang yang telah melakukan perbuatan KKN?
Ilmu hukumlah yang jadi ahlinya. Tapi sekiranya kita bias memahami dan
menyadarkan diri sendiri ataupun orang-orang terdekat kita.
Bisa jadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme berawal dari ketidak sadaran kita
akan hukum, atau di karenakan sikap egois kita yang berlebihan.
Dan ada baiknya kita untuk selalu menaati setiap hukum di suatu tempat
atau masyarakat. Walau kita bias mengatakan dalam hati bahwa itu tidak Nampak di
mata orang-orang, tapi ingatlah bahwa ada Norma Agama yang sejatinya tidak
begitu tegas namun sangat efektif keberadaannya. Karena sumbernya langsung dari
Tuhan.
By: Safriansyah bin Hasan
Semoga bermanfaat,,,,,!!!!
Amiinn,,,,!!!!


15.32
Bukan Spiderman
Posted in:
0 komentar:
Posting Komentar